Tata Kelola Kepegawaian
Kemenkes Tegaskan Pemberhentian Dokter Piprim Basarah Murni Soal Disiplin Kerja
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia menegaskan bahwa pemberhentian dokter konsultan jantung anak senior, Piprim Basarah Yanuarso, dilakukan karena pelanggaran disiplin sebagai ASN, bukan terkait kritik terhadap kebijakan kementerian.
TERKINI
TERPOPULER
1
Fakta dan Prestasi Jesslyn Wijaya Lay, Pegolf Indonesia yang Dikabarkan Hilang
1 hari lalu
2
Profil RMN: Keponakan Hotman Paris Tewas setelah Terjatuh dari Lantai 46 Apartemen
1 hari lalu
3
Begini Alibi Hotman Paris Sebut Wartawan 'Lu Punya Otak Gak', Sudah Minta Maaf, Kini Resmi Dipolisikan
1 hari lalu
4
Hotman Paris Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan!
1 hari lalu
5
Profil Lalu Ahmad Zaini: Jejak Karier Bupati Lombok Barat yang Terjaring OTT KPK
11 jam lalu

