Tata Kelola Kepegawaian

Kemenkes Tegaskan Pemberhentian Dokter Piprim Basarah Murni Soal Disiplin Kerja

Kemenkes Tegaskan Pemberhentian Dokter Piprim Basarah Murni Soal Disiplin Kerja

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia menegaskan bahwa pemberhentian dokter konsultan jantung anak senior, Piprim Basarah Yanuarso, dilakukan karena pelanggaran disiplin sebagai ASN, bukan terkait kritik terhadap kebijakan kementerian.