Tenaga Kerja Asing (TKA)
Tak Miliki RPTKA, Kemnaker Usir 94 WNA Kerja di KEK Sei Mangkei Simalungun
Ke-94 WNA dikeluarkan dari lokasi kerja di Simalungun karena tak memiliki pengesahan RPTKA sesuai amanat PP 34 thn 2021

