Tersangka Guru Batam

Bejat! Guru Agama SMK di Batam Cabul Siswa dengan Modus Sanksi Keterlambatan

Bejat! Guru Agama SMK di Batam Cabul Siswa dengan Modus Sanksi Keterlambatan

Penyidik Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota (Polresta) Barelang resmi menetapkan seorang guru agama di Kota Batam berinisial MJ (32) sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur.