Nasional
Polisi Tetapkan 48 Tersangka Kerusuhan 27 Agustus di DPR, 3 Bawa Sajam
Polda Metro Jaya menetapkan 48 orang sebagai tersangka terkait kerusuhan yang terjadi saat aksi unjuk rasa di sekitar Gedung DPR/MPR pada Kamis 27 Agustus 2026.