Tersangka MIA

Kasus BPR Jepara Artha, KPK Sita 130 Bidang Tanah, Rp12,5 Miliar, dan 5 Mobil

Kasus BPR Jepara Artha, KPK Sita 130 Bidang Tanah, Rp12,5 Miliar, dan 5 Mobil

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah aset kasus dugaan korupsi di PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Jepara Artha (Perseroda) tahun 2022-2024.