Pedagang Thrifting Minta Legalisasi atau Kuota Impor agar Usaha Tetap Bertahan
Sejumlah pedagang thrifting menggelar pertemuan dengan Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI, Rabu, 19 November 2025.
Sejumlah pedagang thrifting menggelar pertemuan dengan Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI, Rabu, 19 November 2025.
Pedagang thrifting mengungkapkan bahwa hampir seluruh baju bekas yang beredar di Indonesia masuk secara ilegal dan melibatkan pungutan liar (pungli) oknum Bea Cukai.
Cak Imin secara tegas meminta Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang selama ini menggantungkan diri pada bisnis pakaian bekas untuk segera mengubah haluan
Polda Metro Jaya ungkap perdagangan 439 koli baju bekas impor dari Korea, China, dan Jepang.
Aliansi Pedagang Pakaian Bekas Indonesia (APPBI) resmi mengusulkan skema pajak khusus untuk impor pakaian bekas kepada pemerintah dan DPR RI.
Peredaran pakaian bekas impor ilegal atau thrifting kembali menjadi perhatian pemerintah karena dinilai masih marak di berbagai daerah.