Tindak Pidana Ekonomi
Restoratif Justice, Kejaksaan Tangerang Selesaikan Tindak Pidana Ekonomi Melalui Denda Damai
Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang telah menyerahkan Surat Ketetapan Penyelesaian Perkara berdasarkan penyelesaian perkara dengan menggunakan denda damai.

