Tindak Pidana ITE
Diduga Cemburu, Remaja Usia 18 Sebar Foto Asusila Mantan Pacar di Medsos
Subdit II Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Timur (Jatim) mengungkap kasus dugaan tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terkait kesusilaan atau pornografi anak.
TERKINI
TERPOPULER
1
TERBONGKAR! Dadan dan Dua Wakil BGN Terima Setoran Miliaran Rupiah per Hari dari SPPG
3 hari lalu
2
Profil Agustina Arumsari, Alumni STAN yang Kini Jadi Wakil Kepala BGN
3 hari lalu
3
HEBOH! Rumror Menkeu Purbaya Lengser dari Menkeu Menggema, Ini Klarifikasi Resmi dari Istana
2 hari lalu
4
Dari Keracunan Massal hingga Motor Listrik Rp1 Triliun, Ini Deretan Kontroversi Dadan Hindayana di BGN
3 hari lalu
5
Alasan Prabowo Larang Telur Dadar di Program Makan Bergizi Gratis
2 hari lalu

