Waduh! Polisi Temukan Ribuan Butir Obat Keras dari Korban Lakalantas di Banten
Dua orang yang kedapatan membawa obat keras tanpa izin diamankan polisi. Keduanya ditangkap saat polisi melakukan pengamanan di lokasi kecelakaan lalu lintas.
Dua orang yang kedapatan membawa obat keras tanpa izin diamankan polisi. Keduanya ditangkap saat polisi melakukan pengamanan di lokasi kecelakaan lalu lintas.
Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota membongkar peredaran obat keras tanpa izin di Teluknaga, Kabupaten Tangerang.
Gubernur DKI Pramono Anung meminta Satpol PP segera bertindak atas maraknya penjualan tramadol di kawasan Tanah Abang.
Kepolisian Sektor Batuceper Polres Metro Tangerang Kota mengungkap peredaran sediaan farmasi ilegal skala besar di kawasan Poris Gaga, Batuceper, Kota Tangerang
Unit Reskrim Polsek Tangerang membongkar praktik peredaran obat keras golongan daftar G tanpa izin edar di kawasan Sepatan, Kabupaten Tangerang.
Polisi menangkap seorang pria berinisial Bibit alias Pedok (47) yang diduga menjual obat keras ilegal jenis Tramadol dan Exymer di wilayah Neglasari.
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Serang Kota meringkus seorang pria berinisial ID (39) atas dugaan peredaran obat keras tanpa izin.
Polsek Kronjo Polresta Tangerang kembali melanjutkan proses hukum terhadap MF (29), tersangka kasus kepemilikan obat keras jenis tramadol.
Selain menyita obat terlarang, petugas juga menemukan senjata airsoft gun hingga bom molotov di lokasi penggeledahan.
Polisi menangkap dua orang tersangka yang diduga berperan sebagai bandar dan menyita total 37.700 butir barang bukti obat keras tanpa izin edar.