Transportasi Berkelanjutan

Kendaraan Listrik BEBAS Aturan Ganjil Genap di Jakarta, Pajak PKB & BBNKB Tetap Rp0

Kendaraan Listrik BEBAS Aturan Ganjil Genap di Jakarta, Pajak PKB & BBNKB Tetap Rp0

Kendaraan listrik di Jakarta tetap bebas aturan ganjil genap 2026. Selain itu, dan pajak PKB/BBNKB Rp0 untuk kendaraan listrik berbasis baterai per Mei 2026.