Kronologi Oknum Brimob di Maluku Pukul Pelajar dengan Helm hingga Tewas
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Rositah Umasugi, menyatakan terduga pelaku, Bripda MS, telah diamankan dan ditahan.
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Rositah Umasugi, menyatakan terduga pelaku, Bripda MS, telah diamankan dan ditahan.
Oknum Brimob Maluku, Bripda Mesias Siahaya, akhirnya dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) alias dipecat dari Polri terkait kasus pemukulan terhadap seorang pelajar di Kota Tual, Maluku Tenggara, yang berujung kematian.
Komnas HAM menegaskan sanksi PTDH terhadap anggota Brimob Bripda Mesias Siahay (MS) dalam kasus dugaan penganiayaan anak hingga tewas di Tual tidak cukup Adil
Proses hukum Bripda MS anggota Brimob yang menjadi tersangka kasus penganiayaan terhadap seorang siswa berinisial AT di Kota Tual, Maluku, terus bergulir.