Tunjangan Dokter Spesialis

Menkes: Tunjangan Rp30 Juta Per Bulan untuk Dokter di Daerah 3T Merupakan Ide Presiden Prabowo

Menkes: Tunjangan Rp30 Juta Per Bulan untuk Dokter di Daerah 3T Merupakan Ide Presiden Prabowo

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan bahwa kebijakan pemberian tunjangan khusus bagi dokter spesialis dan subspesialis yang bertugas di wilayah terluar, terdepan, dan tertinggal (3T) merupakan inisiatif langsung dari Presiden Prabowo Subianto.