Roy Suryo, dr. Tifa dan Rismon Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ujaran Kebencian kepada Jokowi
laporan ini dibuat sebagai bentuk keprihatinan atas situasi yang dinilai semakin meresahkan masyarakat.
laporan ini dibuat sebagai bentuk keprihatinan atas situasi yang dinilai semakin meresahkan masyarakat.
Polda Jabar dan Polda Metro Jaya kompak usut YouTuber Resbobb (Adimas Firdaus) atas dugaan ujaran kebencian SARA terhadap Suku Sunda dan suporter Viking
YouTuber Adimas Firdaus yang dikenal dengan nama Resbob akirnya jadi tersangka ujaran kebencian terhadap suku Sunda melalui live di media sosial.
Kepolisian Polda Jawa Barat menangkap YouTuber Adimas Firdaus yang dikenal dengan nama Resbob terkait kasus ujaran kebencian terhadap masyarakat Sunda dan pendukung Perib Bandung atau Viking Bandung.
Polda Jawa Barat mengamankan Resbob atas dugaan penyebaran ujaran kebencian yang belakangan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Ditsiber Polda Metro Jaya menjalin koordinasi dengan Polda Jawa Barat dalam penanganan laporan yang menyeret YouTuber Resbob
Kasus ujaran kebencia terhadap suku Sunda oleh YouTuber Adimas Firdaus alias Resbob berbuntut panjang. Setelah dirinya ditangkap dan dijadikan tersangka, Resbob juga dikeluarkan dari kampusnya, yakni Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (UWKS).
Perwakilan masyarakat Maluku di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melaporkan salah satu akun TikTok ke Polda DIY