Ini Daftar Upah Minimum di 36 Provinsi, DKI Jakarta Tertinggi, Jawa Barat Terendah!
Sejumlah pemerintah provinsi di Indonesia telah resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026
Sejumlah pemerintah provinsi di Indonesia telah resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo menyatakan, kenaikan UMP untuk tahun 2026 di Jakarta merupakan yang tertinggi dibandingkan dengan provinsi lain di Indonesia.
Kebijakan UMP Kepulauan Riau 2026 dan UMK tujuh kabupaten/kota ini berlaku mulai 1 Januari 2026.
Selama ini ruang dialog dan mekanisme formal sering kali tidak menghasilkan keputusan yang mencerminkan kebutuhan riil pekerja
Insentif-insentif tersebut diberikan sebagai upaya meringankan beban buruh di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat secara resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Barat tahun 2026 sebesar Rp2,31 juta
Kenaikan UMP Bengkulu 2026 tersebut setelah memperhatikan hasil rapat dewan pengupahan dan berbagai masukan dari para pihak.
Buruh batal demo di Istana Negara dan pindah ke Patung Kuda terkait UMP 2026. Simak alasan KSPI dan tuntutan upah Rp 5,8 juta berdasarkan KHL di sini!