Hukum dan Kriminal
Menkum Tegaskan Putusan MK Tak Berlaku Surut: Polisi Aktif di Jabatan Sipil Tak Perlu Mundur
Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menegaskan, anggota Polri aktif yang sudah terlanjur mengemban jabatan sipil tidak diwajibkan mengundurkan diri.