KSPI Ajukan Tiga Opsi Kenaikan UMP 2026, Ancam Mogok Nasional Jika Tuntutan Tak Diakomodasi
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) resmi mengajukan tiga opsi kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 kepada pemerintah.
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) resmi mengajukan tiga opsi kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 kepada pemerintah.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyampaikan proses penetapan upah saat ini masih terkendala perbedaan pandangan antara unsur pekerja dan dunia usaha
Langkah ini membawa angin segar bagi para pekerja karena adanya perubahan formula kenaikan upah minimum yang kini menggunakan perhitungan inflasi ditambah pertumbuhan ekonomi yang dikalikan dengan variabel Alfa.
Gubernur juga diwajibkan untuk menetapkan upah minimum sektoral provinsi (UMSP) dan juga dapat menetapkan upah minimum sektoral kabupaten/kota (UMSK).
Pemerintah menegaskan bahwa pengupahan merupakan salah satu instrumen penting dalam mewujudkan kesejahteraan pekerja sekaligus menjaga produktivitas
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo dijadwalkan mengumumkan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta untuk tahun 2026 paling lambat 24 Desember 2025.
UMP Bali 2026 diajukan agar naik 6,67 persen dari 2025 sebesar Rp2.996.560 menjadi Rp3.196.430 apabila disetujui Gubernur Bali Wayan Koster
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa resmi menetapkan kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Jawa Timur
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang resmi mengusulkan kenaikan UMK 2026 sebesar 6,31 persen dari 2025 lalu.
Para buruh menyoroti ketimpangan yang dianggap tidak masuk akal antara upah di Jakarta dengan daerah penyangga. Menurut Gofur, sangat memprihatinkan jika Jakarta sebagai pusat ekonomi dengan biaya hidup tertinggi justru memiliki upah yang lebih rendah dibandingkan wilayah sekitarnya sseperti Bekasi.
Buruh batal demo di Istana Negara dan pindah ke Patung Kuda terkait UMP 2026. Simak alasan KSPI dan tuntutan upah Rp 5,8 juta berdasarkan KHL di sini!
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Senin, 29 Desember 2025.
Para pekerja di seluruh Indonesia kini menahan napas. Pengumuman Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 telah banyak yang merilis. Kabar terbaru menunjukkan, 36 dari total 38 gubernur di Indonesia sudah menetapkan angka tersebut
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menyatakan hingga saat ini belum ada perusahaan yang menyampaikan keberatan atas besaran kenaikan UMP DKI Jakarta tahun 2026.
ribuan buruh dari berbagai daerah akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di pusat Ibu Kota.
Presiden KSPI sekaligus Ketua Partai Buruh, Said Iqbal, menyatakan pihaknya tengah mempertimbangkan untuk menggelar aksi mogok nasional apabila pemerintah dan pengusaha tidak mengabulkan tuntutan kenaikan upah minimum tahun 2026.
Kemnaker siapkan formula baru upah minimum 2026 untuk jaga keseimbangan hak pekerja dan keberlanjutan usaha nasional.
pemerintah belum juga merilis formula resmi penghitungan upah maupun besaran kenaikan UMP yang akan berlaku mulai Januari tahun 2026
Adapun kenaikan UMP direncanakan akan diumumkan pada 21 November mendatang.
Padahal, besaran kenaikan UMP 2026 harus diumumkan paling lambat pekan depan yakni Jumat, 21 November 2025.
Tuntutan para buruh di DKI Jakarta kembali menyeruak menjelang penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026.