KSPI Ajukan Tiga Opsi Kenaikan UMP 2026, Ancam Mogok Nasional Jika Tuntutan Tak Diakomodasi
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) resmi mengajukan tiga opsi kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 kepada pemerintah.
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) resmi mengajukan tiga opsi kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 kepada pemerintah.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo dijadwalkan mengumumkan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta untuk tahun 2026 paling lambat 24 Desember 2025.
UMP Bali 2026 diajukan agar naik 6,67 persen dari 2025 sebesar Rp2.996.560 menjadi Rp3.196.430 apabila disetujui Gubernur Bali Wayan Koster
Buruh batal demo di Istana Negara dan pindah ke Patung Kuda terkait UMP 2026. Simak alasan KSPI dan tuntutan upah Rp 5,8 juta berdasarkan KHL di sini!
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Senin, 29 Desember 2025.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menyatakan hingga saat ini belum ada perusahaan yang menyampaikan keberatan atas besaran kenaikan UMP DKI Jakarta tahun 2026.
Pembahasan UMP 2026 belum final karena masih ada perbedaan pendapat antara kelompok buruh dengan kelompok pengusaha.
Puluhan buruh yang tergabung dalam aliansi Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menggelar aksi demonstrasi di depan Balai Kota DKI Jakarta, Selasa, 23 Desember 2025
pemerintah belum juga merilis formula resmi penghitungan upah maupun besaran kenaikan UMP yang akan berlaku mulai Januari tahun 2026
Padahal, besaran kenaikan UMP 2026 harus diumumkan paling lambat pekan depan yakni Jumat, 21 November 2025.
Tuntutan para buruh di DKI Jakarta kembali menyeruak menjelang penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026.
Kemnaker) memastikan bahwa kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 tidak akan diberlakukan satu angka secara nasional seperti pada penetapan UMP 2025 yang naik rata-rata 6,5%.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memberikan sinyal kuat bahwa Presiden Prabowo Subianto akan turun langsung menentukan arah kebijakan pengupahan tahun depan.
Pramono pun bakal menggelar rapat khusus dengan pemangku kepentingan untuk percepatan penetapan UMP DKI 2026.
KSPI kembali menyuarakan keberatannya terhadap implementasi Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pengupahan yang baru diteken Presiden Prabowo Subianto.
Untuk UMP 2026, pemerintah menetapkan rumus Inflasi + (Pertumbuhan Ekonomi x Alfa), dengan rentang alfa 0,5 hingga 0,9. KSPI menyatakan menerima formula tersebut, namun bersikeras agar indeks atau alfa yang digunakan berada di angka tertinggi, yakni 0,9.
Hari ini pembahasan yang terakhir akan dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sebagai penengah antara para pengusaha dan buruh.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dijadwalkan menandatangani Keputusan Gubernur (Kepgub) terkait Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta pada Selasa, 23 Desember 2025.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, akan mengumumkan nilai Upah Minimum Provinsi (UMP) hari ini. Ia menaruh harapan besar agar keputusan terkait angka upah tersebut dapat disepakati dan diterima dengan baik oleh seluruh elemen masyarakat.
Pramono mengatakan, UMP Jakarta 2026 naik 6,17 persen atau Rp333.115 dari tahun sebelumnya yang sebesar RpRp 5.396.761.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta akhirnya mengambil keputusan terkait besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta 2026.