Usaha Hiburan
Surat Edaran Walikota: Karaoke dan SPA di Tangerang Tutup Selama Ramadan
Dalam surat edaran tersebut, poin paling krusial terletak pada larangan total bagi jasa hiburan umum seperti karaoke, sauna, SPA, dan panti pijat (massage).
TERKINI
TERPOPULER
1
TERBONGKAR! Dadan dan Dua Wakil BGN Terima Setoran Miliaran Rupiah per Hari dari SPPG
2 hari lalu
2
Berkas Lengkap! Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Resmi P21, Bagaimana Nasib Roy Suryo Cs?
3 hari lalu
3
Dadan Dicopot dari Kepala BGN, Prabowo Tunjuk Nanik Pimpin BGN
2 hari lalu
4
Profil Agustina Arumsari, Alumni STAN yang Kini Jadi Wakil Kepala BGN
1 hari lalu
5
Begini Cara Cek PIP 2026 Tahap 2 Lewat HP, Lengkap Status Penerima dan Jadwal Penyalurannya
2 hari lalu

