Usaha Hiburan
Surat Edaran Walikota: Karaoke dan SPA di Tangerang Tutup Selama Ramadan
Dalam surat edaran tersebut, poin paling krusial terletak pada larangan total bagi jasa hiburan umum seperti karaoke, sauna, SPA, dan panti pijat (massage).
TERKINI
TERPOPULER
1
Fakta dan Prestasi Jesslyn Wijaya Lay, Pegolf Indonesia yang Dikabarkan Hilang
21 jam lalu
2
Profil RMN: Keponakan Hotman Paris Tewas setelah Terjatuh dari Lantai 46 Apartemen
13 jam lalu
3
Begini Alibi Hotman Paris Sebut Wartawan 'Lu Punya Otak Gak', Sudah Minta Maaf, Kini Resmi Dipolisikan
18 jam lalu
4
Hotman Paris Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan!
19 jam lalu
5
KPK Bongkar Modus Bupati Lombok Barat, Uang Korupsi Rp2,25 Miliar Disembunyikan di Saham Rumah Sakit
24 menit lalu

