UU Kesehatan No 36 Tahun 2009
Dua Pelaku Peredaran Obat Terlarang Diamankan Polisi di Tangerang, Modus Warung Kelontongan
Dua pelaku peredaran obat-obatan terlarang tanpa izin berinisial MR (29) dan REY (22) diamankan Sat Resnarkoba Polres Metro Tangerang Kota.