UU Nomor 34 Tahun 2004

Ada 15 Kementerian dan Lembaga Bisa Dijabat Prajurit Aktif TNI

Ada 15 Kementerian dan Lembaga Bisa Dijabat Prajurit Aktif TNI

Adapun satu dari tiga hal krusial yang bakal direvisi dalam UU TNI adalah bisa masuk Kementerian/Lembaga.