UU TNI No 34 Tahun 2004
TB Hasanuddin: Letkol Teddy Jadi Seskab Langgar UU TNI, Harus Mundur dari Militer
Posisi Letkol Teddy Indra Wijaya sebagai Sekretaris Kabinet (Seskab) terbukti melanggar Undang-Undang TNI No 34 Tahun 2004 Pasal 47
TERKINI
TERPOPULER
1
TERBONGKAR! Dadan dan Dua Wakil BGN Terima Setoran Miliaran Rupiah per Hari dari SPPG
2 hari lalu
2
Profil Agustina Arumsari, Alumni STAN yang Kini Jadi Wakil Kepala BGN
2 hari lalu
3
HEBOH! Rumror Menkeu Purbaya Lengser dari Menkeu Menggema, Ini Klarifikasi Resmi dari Istana
1 hari lalu
4
Begini Cara Cek PIP 2026 Tahap 2 Lewat HP, Lengkap Status Penerima dan Jadwal Penyalurannya
2 hari lalu
5
Dari Keracunan Massal hingga Motor Listrik Rp1 Triliun, Ini Deretan Kontroversi Dadan Hindayana di BGN
2 hari lalu

