Hukum dan Kriminal
Mahasiswi Pemasok Anak untuk AKBP Fajar Widyadharma Divonis 11 Tahun
Putusan tersebut dibacakan dalam sidang dengan agenda pembacaan putusan di ruang Cakra PN Kupang.
Putusan tersebut dibacakan dalam sidang dengan agenda pembacaan putusan di ruang Cakra PN Kupang.