Hendry Lie Divonis 14 Tahun dan Denda Rp 1 Miliar Soal Kasus Korupsi PT Timah
Hendry Lie juga divonis pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti sebesar Rp1,05 triliun
Hendry Lie juga divonis pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti sebesar Rp1,05 triliun
Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta memutuskan hukuman empat tahun penjara bagi lima bos perusahaan swasta terkait kasus korupsi impor gula di Kemendag periode 2015-2016.
Mantan Perdana Menteri Bangladesh, Sheikh Hasina, dijatuhi vonis hukuman mati oleh pengadilan pada sidang yang digelar Senin, 17 November 2025. Putusan ini menjadi vonis paling keras yang pernah dijatuhkan terhadap seorang pemimpin dalam sejarah negara tersebut.
Para terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana militer yang dalam dinas dengan sengaja memukul/menumbuk seorang bawahan
Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan vonis denda Rp214,68 miliar kepada PT Gala Bumiperkasa (PT GBP) atas kasus rekayasa SPT dan tunggakan pajak ratusan miliar.
Pengadilan Tipikor vonis PT Acset Indonusa denda Rp350 juta & uang pengganti Rp179,99 miliar terkait kasus korupsi proyek Jalan Tol MBZ.