Vonis Pengadilan Negeri
Rekayasa SPT Berujung Vonis: PT Gala Bumiperkasa Didenda Rp214 Miliar oleh PN Surabaya
Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan vonis denda Rp214,68 miliar kepada PT Gala Bumiperkasa (PT GBP) atas kasus rekayasa SPT dan tunggakan pajak ratusan miliar.
TERKINI
TERPOPULER
1
HEBOH! Rumror Menkeu Purbaya Lengser dari Menkeu Menggema, Ini Klarifikasi Resmi dari Istana
2 hari lalu
2
Alasan Prabowo Larang Telur Dadar di Program Makan Bergizi Gratis
2 hari lalu
3
Gaji Ke-13 Pensiunan ASN Cair! TASPEN Salurkan Rp10,83 Triliun kepada 3,25 Juta Penerima
2 hari lalu
4
Hanguskan 98,28 Hektare Savana, Kebakaran di Taman Nasional Gunung Rinjani Berhasil Dipadamkan
2 hari lalu
5
Menteri PPPA Tegaskan Kasus Kekerasan Seksual Tak Boleh Diselesaikan Secara Damai
2 hari lalu

