Warga Negara Nigeria
Ngaku Dagang di Tanah Abang, 5 Warga Nigeria Ternyata Tak Punya Izin Tinggal
Petugas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang menciduk lima warga negara (WN) Nigeria yang diduga melanggar Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
TERKINI
TERPOPULER
1
Fakta dan Prestasi Jesslyn Wijaya Lay, Pegolf Indonesia yang Dikabarkan Hilang
1 hari lalu
2
Profil RMN: Keponakan Hotman Paris Tewas setelah Terjatuh dari Lantai 46 Apartemen
23 jam lalu
3
Begini Alibi Hotman Paris Sebut Wartawan 'Lu Punya Otak Gak', Sudah Minta Maaf, Kini Resmi Dipolisikan
1 hari lalu
4
Hotman Paris Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan!
1 hari lalu
5
Profil Lalu Ahmad Zaini: Jejak Karier Bupati Lombok Barat yang Terjaring OTT KPK
8 jam lalu

