FIN.CO.ID- Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengecam keras serangan Israel kepada Rafah, Gaza, Palestina.
"Meskipun sudah berkali-kali saya sampaikan, tapi saya ingin mengulang lagi bahwa Indonesia mengecam keras serangan Israel ke Rafah," kata Jokowi, Minggu, 2 Juni 2024.
Ia menegaskan, Indonesia terus konsisten mengambil sikapnya terhadap konflik atau perang Israel dan Palestina.
Jokowi menegaskan seharusnya Israel menaati keputusan International Court of Justice (ICJ) atau Mahkamah internasional untuk menghentikan serangan di Rafah.
Baca Juga
- Prabowo Sidak Dapur Umum Makan Bergizi Gratis di Rawamangun 2
- Dosen ASN Demo di Monas: Ubur-Ubur Ikan Lele, Bayar Tukin Dosen Le
Jokowi menyebut perintah Mahkamah Internasional itu wajib untuk ditaati Israel.
"Israel mestinya memiliki kewajiban untuk menaati Mahkamah Internasional, termasuk penghentian ofensif serangan ke Palestina," kata Jokowi.
Sebelumnya, Mahkamah Internasional atau International Court of Justice (ICJ) telah memerintahkan Israel untuk menghentikan serangan militer di Rafah, pada 24 Mei 2024 lalu.
Dilansir AFP, putusan itu mendesak Israel untuk menghentikan serangan militernya yang menyebabkan kehancuran fisik.
"Segera menghentikan serangan militernya, dan tindakan lain apa pun di Kegubernuran Rafah, yang dapat berdampak pada kondisi kehidupan kelompok Palestina di Gaza yang dapat menyebabkan kehancuran fisik secara keseluruhan atau sebagian," kata Mahkamah Internasional.
Baca Juga
- Jokowi: Indonesia Kecam Keras Serangan Israel ke Rafah
- Kemnaker Sebut Tapera Berbeda JHT BPJS Ketenagakerjaan
Selain itu, Mahkamah Internasional juga memerintahkan Israel untuk tetap membuka penyeberangan Rafah untuk memastikan akses bantuan kemanusiaan 'tanpa hambatan'.
"(Israel harus) menjaga penyeberangan Rafah tetap terbuka untuk penyediaan layanan dasar dan bantuan kemanusiaan yang sangat dibutuhkan tanpa hambatan", katanya. (Anisha Aprilia).