fin.co.id - Puluhan warga terpaksa mengantre untuk membeli gas tiga kilogram di salah satu agen gas elpiji di Jalan Raya Ceger, Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan. Bahkan tidak sedikit dari mereka yang terpaksa tidak bekerja karena harus datang sejak subuh karena takut tak kebagian.
Dari pantauan, antrean warga yang ingin membeli gas 3 kilogram menggular hingga ke pinggir jalan raya, hal ini terpaksa mereka lakukan lantaran takut kehabisan stok gas di agen tersebut.
Salah seorang warga bernama Lina mengaku sengaja datang sejak subuh. Sebab, di hari sebelumnya ia tidak kebagian gas 3 kilogram di agen yang tak jauh dari rumahnya tersebut.
Lina pun terpaksa harus membolos dari tempatnya bekerja karena harus mencari gas yang sangat dibutuhkan untuk memasak.
Baca Juga
- Anggota DPRD Tangerang Soroti Realisasi Musrenbang yang Belum Merata di Perkambungan
- Warga Diminta Waspada, BPBD Tangerang Masih Berlakukan Status Siaga Banjir
"Saya lagi antre gas dari jam 5 udah ngantri disini iyah dari subuh udah ngantri. Yah mohon lah sama pemerintah sama pak presiden diperhatiin masyarakat kecil, kita kan mau menjelang puasa ini gimana kita kalau gas nya ga ada kan bingung, udah ngantri nya sampai ninggalin kerjaan," ujarnya kepada wartawan, Selasa 4 Februari 2025.
Hal senada juga diungkapkan oleh warga lainnya bernama Bagas yang mengaku mengantre sejak pukul 7 pagi. Ia bersama warga lainnya pun mengkritisi kebijakan pemerintah yang dinilai kurang tepat.
"Kita antre dari jam 7 pagi hasilnya yang mengantre disuruh pulang lagi karena harus membawa persyaratan seperti KTP," ucapnya.
Sementara itu, Sukri pemilik agen gas di Pondok Aren mengungkapkan bahwa sebelum adanya aturan pelarangan penjualan kepada pengecer, setiap harinya menerima 150 tabung gas dari pusat.
Namun semenjak aturan baru dirinya menerima 90 hingga 100 tabung gas perhari. Sehingga, setiap warga hanya bisa membeli satu tabung gas saja.
Baca Juga
- Ilham Jaya Kusuma: Persita Hanya Butuh Satu Kemenangan Menuju Semi Final
- Anggaran Pembangunan Kecamatan Tigaraksa Tangerang di Musrenbang 2026 Capai 38 M
"Kalau masyarakat sih berharap agar pemerintah mengkaji ulang peraturan pelarangan penjualan gas di tingkat pengecer agar mereka bisa kembali mendapatkan gas dengan mudah," tandasnya.