fin.co.id - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menanggapi kabar yang menyebut bahwa Tunjangan Hari Raya atau THR dan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) ditiadakan di tahun 2025.
Hal ini lantara pemerintahan Prabowo Subianto sedang gencar melakukan efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 di sejumlah instansi.
Airlangga mengatakan, akan segera umumkan kepastian THR dan gaji ke-14 bagi ASN/PNS.
Baca Juga
- [Editorial] Keamanan Lalu Lintas Indonesia di Ambang Kehancuran
- THR dan Gaji ke-13 ASN Ditiadakan? Begini Kata Airlangga Hartarto
Dia mengatakan, THR untuk pegawai swasta sedang dipersiapkan oleh Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dengan berkoordinasi bersama pengusaha.
Sementara untuk kepastian THR dan gaji ke-13 PNS, ia meminta untuk ditanyakan langsung ke Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
"Dari segi perusahaan, kemarin saya sudah berbicara dengan Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Ketenagakerjaan juga akan mempersiapkan. Kemudian yang dari segi lain, tanyakan Bu Menteri Keuangan yang untuk ASN," kata Airlangga dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Rabu 5 Februari 2025.
Airlangga mengatakan, sudah ada kesiapan untuk pengumuman THR. Namun dia tidak menyebut waktunya.
"Persiapan sudah ada ya saya rasa, itu saja yang saya jawab. Persiapan to be announced," ucap Airlangga.
Baca Juga
- Prabowo Tanggapi Isu Reshuffle Kabinet: Yang Tidak Bekerja dengan Benar Saya Singkirkan!
- Prabowo: Ada yang Bilang Saya Tolol dan Bajingan
Sebagaimana diketahui, Prabowo menargetkan penghematan dari APBN 2025 sebesar Rp 306,69 triliun. Caranya dengan melakukan reviu masing-masing atas anggaran belanja di kementerian/lembaga (K/L) sebesar Rp 256,1 triliun dan dana Transfer ke Daerah (TKD) Rp 50,59 triliun. (*)