Pengamat UGM: Penembakan Pekerja Migran Indonesia di Malaysia Langgar Hukum Internasional
Tewasnya satu pekerja migran Indonesia (PMI) yang ditembak petugas maritim Malaysia merupakan pelanggaran hukum internasional.
"Berantas kejahatan ini hingga ke akar-akarnya dan bentuk hubungan bilateral yang jelas serta mampu melindungi warga negara," tutur Dosen Departemen Hubungan Internasional UGM ini.
Sebelumnya, Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) menembak sebuah kapal di perairan Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia pada hari Jumat (24/1) sekitar pukul 03.00 waktu setempat. Penembakan itu menyebabkan satu WNI meninggal dunia dan empat lainnya luka-luka. (antara).
Berita Terkait
Hukum dan Kriminal
KPK Dalami Aliran Uang Kasus Suap Bengkulu, Ketua Komisi I DPRD Diperiksa
Hukum dan Kriminal
Kedok Warung Kelontong hingga Konter Pulsa, 3 Penjual Obat Terlarang Dibekuk
Hukum dan Kriminal