Hukum dan Kriminal . 07/02/2025, 23:49 WIB
Penulis : Mihardi | Editor : Mihardi
fin.co.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata sebagai tersangka kasus korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya.
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Abdul Qohar di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat 7 Februari 2025.
"Yang saat itu menjabat sebagai Kabiro Asuransi pada Bapepam LK (Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan) 2006-2012. Yang bersangkutan saat ini menjabat Dirjen Anggaran pada Kementerian Keuangan RI," kata Abdul Kohar.
Penetapan tersangka ini berdasarkan hasil penyidikan terkait pengelolaan investasi yang berujung pada kerugian negara yang mencapai Rp16,8 triliun.
Abdul Kohar menambahkan, Isa Rachmatarwata kini telah ditahan selama 20 hari di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejagung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Berdasar laporan hasil pemeriksaan investigasi penghitungan kerugian negara atas pemulihan keuangan pada PT Jiwasraya 2008-2018 sejumlah Rp16.807.283.375.000," katanya.
Skandal besar yang melibatkan PT Asuransi Jiwasraya ini bukanlah kasus pertama yang mengungkap kerugian negara dalam sektor asuransi.
Sebelumnya, kerugian negara yang timbul akibat kasus PT Asabri tercatat mencapai Rp22,78 triliun.
Terkait dengan kasus Jiwasraya, sejumlah terdakwa telah dijatuhi vonis seumur hidup, di antaranya Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Tbk Heru Hidayat dan eks Direktur Utama Jiwasraya Hendrisman Rahim. Selain itu, mantan Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo serta beberapa pihak terkait lainnya juga menerima hukuman serupa.
Meski telah dijatuhi vonis, beberapa terdakwa, termasuk Benny Tjokrosaputro dan Heru Hidayat, mengajukan kasasi. Namun, putusan kasasi tetap memperkuat vonis hukuman seumur hidup kepada mereka.
Dalam proses persidangan, keduanya juga diwajibkan untuk membayar uang pengganti dengan total mencapai Rp10,7 triliun dan Rp6 triliun masing-masing.
(Fajar Ilman)
PT.Portal Indonesia Media