Reja menjelaskan terkait status tersangka yang masih aktif menjadi kepala desa, hal itu menjadi kewenangan pemerintah daerah setempat.
"Kami mengimbau kepada keluarga korban dan masyarakat lainnya untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dan tidak berbuat anarkis," tuturnya. (*)