Hukum dan Kriminal . 10/02/2025, 18:51 WIB
Penulis : Sigit Nugroho | Editor : Sigit Nugroho
fin.co.id - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan menghormati proses penegakan hukum yang dijalankan Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia.
Pernyataan tersebut menyusul penggeledahan yang dilakukan Kejagung di Kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian ESDM, yang terjadi pada Senin, 10 Februari 2024.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM, Chrisnawan Andity, mengungkapkan bahwa kementerian siap bekerja sama dengan pihak Kejagung dan menekankan pentingnya asas praduga tak bersalah dalam setiap proses hukum.
Chrisnawan menambahkan, penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka pengumpulan data dan dokumen yang diperlukan oleh Kejagung.
Meskipun demikian, Kementerian ESDM belum memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai substansi kasus yang sedang diselidiki oleh Kejagung.
"Infonya benar, Kejagung melakukan penggeledahan di Kantor Ditjen Migas. Kami menghormati proses ini dan akan bekerja sama dengan pihak berwenang," kata Chrisnawan, Senin, 10 Februari 2025.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, juga mengonfirmasi adanya penggeledahan tersebut.
Namun, Harli menegaskan bahwa saat ini belum ada informasi lebih lanjut mengenai alasan atau perkara yang mendasari penggeledahan di Ditjen Migas.
“Terkait perkara apa belum ada informasi,” ungkapnya saat dikonfirmasi.
Penggeledahan ini memicu berbagai spekulasi di kalangan publik, namun Kejagung memilih untuk tidak memberikan detail lebih lanjut tentang investigasi yang sedang berjalan. Hingga kini, Kejagung masih mengumpulkan dokumen-dokumen yang relevan.
Kementerian ESDM menegaskan akan tetap mendukung setiap proses hukum yang berlangsung, meskipun saat ini belum ada penjelasan lebih lanjut tentang perkara yang sedang ditangani Kejagung.
Pihak Kementerian ESDM juga berharap agar masyarakat tetap mengikuti asas praduga tak bersalah dan tidak terburu-buru menilai situasi ini.
Sejauh ini, belum ada informasi tentang siapa saja yang terlibat atau apa tujuan akhir dari penyelidikan ini. Publik kini menunggu langkah selanjutnya dari Kejagung terkait penggeledahan ini, yang bisa memunculkan perkembangan penting di masa (*)
PT.Portal Indonesia Media