fin.co.id – Komisi V DPR RI telah menyetujui pagu anggaran aktif Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk tahun 2025 yang kini mencapai Rp50,48 triliun, setelah dilakukan rekonstruksi anggaran dan efisiensi kedua.
Pengumuman tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja/Rapat Dengar Pendapat (Raker/RDP) Komisi V DPR RI yang berlangsung di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis, 13 Februari 2025.
Peningkatan Pagu Anggaran Setelah Efisiensi Kedua
Anggaran Kementerian PU mengalami peningkatan hampir 50 persen setelah dilakukan efisiensi kedua. Sebelumnya, setelah efisiensi pertama, anggaran Kementerian PU hanya tercatat sebesar Rp29,57 triliun.
Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, menjelaskan bahwa pagu anggaran Kementerian PU yang awalnya dipangkas signifikan dari Rp110,95 triliun pada tahun sebelumnya kini naik menjadi Rp50,48 triliun setelah rekonstruksi anggaran.
“Setelah rekonstruksi anggaran, efisiensinya menurun dari Rp81 triliun menjadi Rp60,469 triliun, dan dengan demikian pagu anggaran baru Kementerian PU menjadi Rp50,48 triliun,” kata Lasarus dalam rapat tersebut.
Pemanfaatan Anggaran Kementerian PU 2025
Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, menyampaikan bahwa pagu anggaran baru ini akan digunakan untuk mendukung berbagai program strategis kementerian, antara lain belanja pegawai, operasional perkantoran, serta program-program pembangunan infrastruktur di bidang sumber daya air, bina marga, cipta karya, dan prasarana strategis.
“Anggaran ini akan dialokasikan untuk mendukung beberapa program utama seperti pembangunan infrastruktur dan pengawasan terhadap prasarana yang ada, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujar Dody Hanggodo.
Baca Juga
Efisiensi Anggaran dan Fokus Pemerintah pada Infrastruktur
Efisiensi anggaran yang dilakukan oleh pemerintah sejalan dengan upaya pengelolaan anggaran yang lebih efisien dan produktif.
Pada tahap pertama, anggaran Kementerian PU dipangkas secara signifikan, dengan anggaran yang semula sebesar Rp110,95 triliun terpotong hingga hampir 80 persen, menyisakan hanya Rp29,57 triliun.
Dengan adanya rekonstruksi anggaran, Kementerian PU dapat kembali menerima alokasi dana yang lebih besar untuk mendukung kelancaran program pembangunan infrastruktur di Indonesia.
Tantangan dan Harapan dari Efisiensi Anggaran
Meski anggaran Kementerian PU bertambah, efisiensi tetap menjadi fokus utama dalam pelaksanaan anggaran APBN 2025.
Pemerintah berharap agar program-program yang ada dapat tetap dilaksanakan dengan baik meskipun dengan alokasi anggaran yang terbatas.
Kementerian PU diharapkan dapat terus berinovasi dan mengelola anggaran dengan bijak agar pembangunan infrastruktur yang mendukung kemajuan negara dapat berjalan optimal.(*)