Politik . 13/02/2025, 14:25 WIB
Penulis : Mihardi | Editor : Mihardi
fin.co.id - Komisi XI DPR RI menyetujui efisiensi belanja Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Tahun 2025. Adapun efisiensi ini mencapai Rp1,002 triliun.
Hal itu diungkapkan Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun dalam rapat kerja dengan Menteri PPN/Kepala Bappenas di Jakarta, Kamis 13 Febuari 2025. Rincian efisiensi anggaran dilakukan pada dua program utama. Program Perencanaan Pembangunan Nasional mengalami efisiensi sebesar Rp542,18 miliar dari pagu semula Rp1,13 triliun, menjadi Rp589,25 miliar.
Sementara itu, Program Dukungan Manajemen mengalami pengurangan anggaran sebesar Rp460,71 miliar, dari pagu semula Rp839,52 miliar menjadi Rp378,80 miliar.
"Ada efisiensi Rp460,71 miliar dalam Program Dukungan Manajemen," ujarnya.
Pemerintah, kata dia, melalui Bappenas juga telah menyampaikan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025, yang selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2025-2029. RKP ini dibahas pada pembahasan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal Tahun 2026.
Misbakhun menjelaskan, Bappenas melakukan efisiensi anggaran untuk memperbaiki tata kelola sumber daya, menghindari pengeluaran yang tidak perlu, serta mengoptimalkan hasil kerja.
"Efisiensi anggaran dilaksanakan dengan strategi yang memastikan kualitas pelayanan umum tetap terjaga," terangnya.
Selain itu, Komisi XI juga menerima penjelasan mengenai kebutuhan tambahan anggaran Bappenas untuk kegiatan prioritas dan operasional, yang totalnya mencapai Rp476,1 miliar. Pembahasan lebih lanjut akan dilakukan di tingkat pemerintah.
Menteri PPN/Kepala Bappenas, Rachmat Pambudy mengatakan, arahan Presiden Prabowo Subianto terkait pemanfaatan anggaran mencakup penciptaan lapangan kerja, peningkatan produktivitas, serta terobosan teknologi untuk swasembada pangan dan energi.
"Pemanfaatan anggaran harus mendukung program prioritas yang mencakup 17 program utama dan 8 program hasil terbaik cepat," pungkas Rachmat.
Diketahui, Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.
(Fajar Ilman)
PT.Portal Indonesia Media