Permahi Sebut Asas Dominus Litis Merusak Sistem Peradilan

news.fin.co.id - 13/02/2025, 04:36 WIB

Permahi Sebut Asas Dominus Litis Merusak Sistem Peradilan

Yolanda Fiorence Lingga (ist)

Ia juga mengusulkan agar dalam kasus tertentu, penyidik diberikan kewenangan untuk mengajukan perkara langsung ke pengadilan tanpa harus menunggu keputusan jaksa.

"Ada baiknya dalam kasus tertentu, penyidik diberikan hak untuk mengajukan perkara langsung ke pengadilan tanpa harus menunggu keputusan jaksa. Ini bisa menjadi solusi untuk menghindari stagnasi dalam proses hukum," ungkapnya.

Yolanda menegaskan bahwa asas dominus litis tetap menjadi bagian penting dalam sistem hukum Indonesia, tetapi pelaksanaannya harus diawasi dengan ketat agar tidak menimbulkan ketimpangan hukum.

"Kita harus memastikan bahwa kewenangan jaksa dalam sistem peradilan tetap sejalan dengan prinsip keadilan dan transparansi. Jangan sampai asas ini malah menjadi alat untuk melanggengkan ketidakadilan dalam sistem hukum kita," tutupnya. *

Advertisement
Afdal Namakule
Afdal Namakule
Penulis

Penulis FIN.CO.ID