Jampidum Terima SPDP Kasus Pagar Laut, Mabes Polri Segera Tetapkan Tersangka!

news.fin.co.id - 14/02/2025, 18:23 WIB

Jampidum Terima SPDP Kasus Pagar Laut, Mabes Polri Segera Tetapkan Tersangka!

Jampidum Asep N Mulyana menerima SPDP perkara pagar laut dari Mabes Polri

Menindaklanjuti SPDP yang diterima, Jampidum telah menunjuk tujuh hingga delapan jaksa sebagai jaksa peneliti (P-16). Mereka akan memantau perkembangan dan meneliti berkas perkara setelah diserahkan oleh penyidik Dirtipidum Polri.

Skandal Pagar Laut: Latar Belakang

Kasus "Pagar Laut" menjadi sorotan publik karena melibatkan pemagaran laut sepanjang 30,16 kilometer di perairan Tangerang. Lautan tersebut diduga disulap menjadi sekitar 254 SHGB dengan klaim bahwa area tersebut sebelumnya adalah daratan yang tergerus abrasi. Namun, klaim ini diragukan karena wilayah tersebut sebenarnya mengalami sedimentasi, bukan abrasi. (*)

Sigit Nugroho
Sigit Nugroho
Penulis

Penulis FIN.CO.ID