Jampidum Terima SPDP Kasus Pagar Laut, Mabes Polri Segera Tetapkan Tersangka!
Mabes Polri dan Jampidum Kejagung mengusut skandal "Pagar Laut" di Tangerang terkait dugaan pemalsuan SHGB dan SHM. Penyidikan intensif tengah berlangsung
Menindaklanjuti SPDP yang diterima, Jampidum telah menunjuk tujuh hingga delapan jaksa sebagai jaksa peneliti (P-16). Mereka akan memantau perkembangan dan meneliti berkas perkara setelah diserahkan oleh penyidik Dirtipidum Polri.
Skandal Pagar Laut: Latar Belakang
Kasus "Pagar Laut" menjadi sorotan publik karena melibatkan pemagaran laut sepanjang 30,16 kilometer di perairan Tangerang. Lautan tersebut diduga disulap menjadi sekitar 254 SHGB dengan klaim bahwa area tersebut sebelumnya adalah daratan yang tergerus abrasi. Namun, klaim ini diragukan karena wilayah tersebut sebenarnya mengalami sedimentasi, bukan abrasi. (*)
Berita Terkait
KPK Dalami Aliran Uang Kasus Suap Bengkulu, Ketua Komisi I DPRD Diperiksa
Kedok Warung Kelontong hingga Konter Pulsa, 3 Penjual Obat Terlarang Dibekuk