Hukum dan Kriminal . 17/02/2025, 14:31 WIB

Guru di Tangerang Jadi Korban Penipuan Online, Total Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Penulis : Rikhi Ferdian Herisetiana
Editor : Rikhi Ferdian Herisetiana

fin.co.id -  Seorang perempuan berinisial S (48), warga Kampung Tegal Baju, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, menjadi korban penipuan online dengan modus menjual prodak di media sosial (medsos).

Atas kejadian ini korban mengalami kerugian hingga 157 juta rupiah usai diminta mentransfer sejumlah uang secara bertahap oleh para pelaku.

Korban yang merupakan guru di salah satu sekolah negeri ini awalnya mendapat pesan WhatsApp dari seorang wanita berinisial N yang mengaku memiliki bisnis online dan sudah bekerjasama dengan marketplace ternama.

Oleh pelaku korban diiming-imingi mendapat keuntungan sebesar 20-30 persen jika sudah mentransfer sejumlah uang dan mengscreenshot prodak yang akan dishare di medsos.

Korban yang tergiur kemudian dimasukan ke WhatsApp grup yang didalamnya ada sekitar 90 anggota dengan seseorang berinisial P sebagai adminnya. Alih-alih mendapatkan keuntungan korban lalu diarahkan untuk membuat sebuah akun khusus serta memilih salah satu prodak dengan kisaran harga mulai dari Rp880 ribu sampai Rp70 juta.

"Pertama saya transfer 880 ribu, saya pilih prodak jam tangan. Memang awalnya ada keuntungan sekitar 170 ribu. Tapi saya diminta transfer lagi 3 juta," terang korban, Senin 17 Februari 2025.

Tak sampai disitu, korban juga kembali disuruh mentransfer uang dengan jumlah yang variatif mulai dari 6 juta, 18 Juta, 27 juta, hingga 35 juta. Menurut pelaku uang tersebut sebagai syarat untuk bisa mengambil keuntungan berikutnya.

Namun nahas, saat korban hendak menarik keuntungannya akunnya tiba-tiba terkunci. Pelaku berdalih hal itu lantaran korban telat dalam menyelesaikan tugas yakni menshare prodak yang sudah dipilih ke medsos.

"Supaya akunnya bisa dibuka saya disuruh transfer lagi Rp70 juta. Tapi setelah saya transfer akunnya tetap tidak bisa dibuka. Bahkan saldo yang mengendap di dalamnya tidak bisa ditarik sampai hari ini," kata dia.

Merasa telah menjadi korban penipuan, korban akhirnya melapor ke Polresta Tangerang, Polda Banten.

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com