Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto dalam kapasitasnya sebagai tersangka pada hari ini, Kamis, 20 Februari 2025. (Ayu Novita)
Dengan gugatan praperadilan yang ditolak, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto kini harus menghadapi proses hukum yang berjalan di KPK. Publik menanti langkah selanjutnya dari KPK dalam menindaklanjuti kasus ini, termasuk kemungkinan pemanggilan dan pemeriksaan lanjutan terhadap saksi-saksi lainnya. (Ayu Novita)