Hukum dan Kriminal

KPK Sebut Praperadilan Tak Halangi Pemeriksaan Hasto

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak mengatakan, seharusnya Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tetap memenuhi panggilan penyidik yang sudah dijadwalkan

KPK Sebut Praperadilan Tak Halangi Pemeriksaan Hasto
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto di KPK. Foto: Ayu/Disway Group

Penetapan Hasto sebagai tersangka ini didasari oleh surat perintah penyidikan (sprindik) nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024.

(Ayu Novita)

Berita Terkait