Megapolitan

Polisi Tindak 100 Travel Gelap Jelang Lebaran, Dilarang Angkut Penumpang

news.fin.co.id - 17/02/2025, 19:17 WIB

Kakorlantas Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho.

fin.co.id - Polisi mengungkap seratus travel gelap di wilayah hukum Polda metro Jaya menjelang momen mudik Lebaran 2025. Travel gelap itu karena tidak memiliki izin dan tidak ada cover asuransi.

"Polda Metro Jaya sudah mengamankan kurang lebih hampir 100 kendaraan travel yang diduga gelap," kata Kakorlantas Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho kepada wartawan, Senin 17 Februari 2025.

Dia menjelaskan, pihaknya meminta kepada travel gelap itu agar tak beroperasi selama masa angkutan mudik lebaran. Hal itu untuk memastikan keselamatan para pemudik.

"Pengusaha khususnya travel gelap agar tidak mencari penumpang pada saat lebaran," ujarnya.

Advertisement

Dia memastikan, Operasi Keselamatan Lalu Lintas 2025 berjalan lancar di berbagai wilayah. Melalui operasi yang digelar, diharapkan pengguna jalan dapat lebih taat dan patuh dalam berlalu lintas.

"Operasi keselamatan ini adalah salah satunya adalah meningkatkan ketaatan dan kepatuhan berlalu lintas, baik itu angkutan jalan termasuk juga pengguna jalan lainnya," tuturnya.

(Rafi Adhi)

Mihardi
Penulis