Pramono Balik Tantang Menkeu Purbaya soal Obligasi DKI Jakarta
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo memastikan rencana penerbitan obligasi daerah tetap akan diajukan meski Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menilai Jakarta belum membutuhkan pembiayaan melalui obligasi.
fin.co.id - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo memastikan rencana penerbitan obligasi daerah tetap akan diajukan meski Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menilai Jakarta belum membutuhkan pembiayaan melalui obligasi.
Pramono mengatakan, Pemprov DKI memiliki pertimbangan sendiri terkait kebutuhan pendanaan untuk membiayai sejumlah pembangunan infrastruktur prioritas. Karena itu, kata dia, masukan dari pemerintah pusat tetap didengar, tetapi tidak mengubah rencana yang telah disiapkan.
"Tanggapan saya, saya kalau sama Pak Purbaya tanggapannya apa pun saya akan dengarkan dan ikuti. Tapi saya tetap akan ajukan. Karena bagaimanapun Pemerintah DKI Jakarta kan tahu kebutuhan itu," kata Pramono di Taman Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Jumat, 4 September 2026.
Menurut Pramono, besarnya APBD Jakarta tidak serta-merta membuat seluruh kebutuhan pembangunan dapat dipenuhi. Ia menilai, beban pembangunan yang harus dituntaskan juga cukup besar sehingga membutuhkan sumber pembiayaan tambahan.
Baca Juga
Hal tersebut disampaikan Pramono merespons pernyataan Purbaya yang sebelumnya menilai kondisi keuangan Jakarta masih kuat dan belum mendesak untuk menerbitkan obligasi.
"Pak Purbaya menyampaikan bahwa duit DKI banyak. Kan kami juga disuruh bangun yang banyak juga. Dan untuk bangun itu kan perlu duit," kata Pramono.
Rencana penerbitan obligasi tersebut juga berkaitan dengan kondisi fiskal DKI Jakarta setelah pemerintah pusat melakukan pemotongan Dana Bagi Hasil (DBH). APBD DKI Jakarta 2026 yang sebelumnya disusun sekitar Rp95 triliun kemudian menjadi Rp79 triliun.
Pramono pun memberikan opsi lain apabila rencana penerbitan obligasi daerah tidak mendapatkan persetujuan. Ia meminta pemerintah pusat mengembalikan porsi DBH yang menjadi hak Jakarta secara penuh.
"Atau kalau enggak, ya dana bagi hasilnya tolong dikembalikan. Jadi simpel itu aja," tegasnya.
Sebelumnya, Purbaya menyarankan pemerintah daerah yang membutuhkan tambahan pembiayaan untuk pembangunan infrastruktur memanfaatkan fasilitas pinjaman melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).
Baca Juga
Ia juga mengingatkan pemerintah daerah agar tidak sembarangan menerbitkan obligasi karena instrumen tersebut menimbulkan kewajiban pembayaran utang yang dapat membebani kondisi keuangan daerah.
Menurut Purbaya, persoalan dapat muncul apabila kewajiban pembayaran tersebut pada akhirnya harus ditanggung oleh pemerintah pusat. Khusus Jakarta, ia menilai penerbitan obligasi belum mendesak lantaran kondisi keuangan daerah dinilai masih sehat.
“Saya belum tahu daerah mana yang akan mengeluarkan, mungkin yang paling depan Jakarta katanya mau ngeluarin. Tapi Jakarta nggak perlu juga ngeluarin bond, uangnya kebanyakan,” pungkas Purbaya.
Cahyono/Disway