Hukum dan Kriminal

Siap Jalani Proses Hukum, Hasto Tantang KPK Berani Periksa Keluarga Jokowi!

news.fin.co.id - 21/02/2025, 13:10 WIB

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto berompi oranye dan tangan terborgol sempat pekikkan merdeka di Gedung KPK RI. Foto: Ayu Novita

Selain Harun, Hasto disebut juga mengurus PAW anggota DPR RI periode 2019-2024 daerah pemilihan (dapil) 1 Kalimantan Barat (Kalbar) Maria Lestari.

Hasto juga dikenakan Pasal perintangan penyidikan. Ia disebut membocorkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada awal 2020 lalu yang menyasar Harun.

Hasto disebut mengumpulkan beberapa orang saksi terkait perkara agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya.

Hasto sudah berupaya untuk lepas dari status tersangka dengan mengajukan Praperadilan ke PN Jakarta Selatan. Namun, usaha tersebut kandas

Advertisement

Dalam persidangan yang terbuka untuk umum, Kamis 13 Februari 2025, hakim tunggal PN Jakarta Selatan Djuyamto menyatakan tidak menerima permohonan Praperadilan Hasto yang mempermasalahkan penetapan tersangka di kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan.

Menurut hakim, seharusnya permohonan dibuat secara terpisah. Atas alasan itu, Hasto mengajukan dua permohonan Praperadilan pada Senin 17 Februari 2025.

(Ayu Novita)

Mihardi
Penulis