Hukum dan Kriminal . 22/02/2025, 09:49 WIB
fin.co.id - Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Divpropam Polri) memeriksa sedikitnya 4 personel Polda Jawa Barat terkait dugaan intimidasi grup band Sukatani yang viral dengan lagu 'bayar bayar bayar'.
Lagu tersebut liriknya menyindir oknum polisi yang kerap meminta bayaran ketika melayani masyarakat.
Kabar mengenai 4 anggota Polda Jawa Barat diperiksa, disampaikan oleh akun X Divpropam Polri, Sabtu 22 Februari 2025.
"Kami sampaikan, sejumlah 4 (Empat) personel Subdit I Ditressiber Polda Jateng telah diperiksa oleh Subbidpaminal Bidpropam Polda Jateng dan dibackup oleh Biropaminal Divpropam Polri" katanya.
Mereka juga menjamin perlindungan bagi personel Sukatani.
"Selain itu, perlu ditegaskan bahwa kami menjamin perlindungan dan keamanan 2 (dua) personel band Sukatani" katanya.
"Polri terus memastikan ruang kebebasan berekpresi tetap terjaga. Terima kasih atas kepercayaan dan dukungan seluruh masyarakat" tuturnya.
Sukatani adalah sebuah grup band bergenre punk yang terdiri dari dua orang, yakni Muhammad Syifa Al Lufti sebagai gitaris dan Novi Citra Indriyati sebagai vokalis.
Melansir dari profil Instagram mereka, Novi dikenal dengan nama panggung Ovi atau Twister Angel, sedangkan Lutfi memiliki nama panggung Al atau Alectroguy.
Novi Citra Indriyati disebut merupakan seorang guru di salah satu Sekolah Dasar atau SD di Jawa Tengah.
Akibat lagu yang menyindir polisi itu, dia mendapat somasi hingga diduga berujung pemecatan
Berikut ini lirik lagu 'Bayar Bayar Bayar' yang dibawakan oleh Sukatani:
Mau bikin SIM bayar polisi
Ketilang di jalan bayar polisi
Touring motor gede bayar polisi
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com