Megapolitan

Nikita Mirzani Tersangka Kasus Pemerasan, Polda Metro Periksa 13 Saksi

news.fin.co.id - 22/02/2025, 21:14 WIB

Nikita Mirzani.

fin.co.id - Polda Metro Jaya telah memeriksa 13 orang saksi dalam kasus pemerasan yang diduga dilakukan artis Nikita Mirzani terhadap dokter sekaligus pebisnis kecantikan Reza Gladys. Belasan saksi itu untuk menguatkan perkara tersebut.

"Jumlah saksi yang diperiksa 13 orang saksi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan di Jakarta, Sabtu 22 Februari 2025.

Meski demikian, dia belum menyebutkan, siapa saja saksi yang telah diperiksa tersebut. Dia mengatakan, pihaknya juga meminta keterangan saksi ahli.

Namun, sampai sekarang polisi masih melakukan serangkaian pendalaman. Sehingga, dia mengaku belum bisa berkata lebih jauh lagi.

Advertisement

"Pemeriksaan keterangan ahli. Berita acara lima ahli," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pihaknya tidak bisa berandai-andai soal penahanan Nikita Mirzani. Karena, sambungnya, itu merupakan keputusan dari penyidik Direktorat Reserse Siber.

"Kami tidak bisa berandai-andai, kita tunggu hasil kerja penyidik. Penyidik yang akan mempertimbangkan setelah dilakukan pemeriksaan," katanya kepada wartawan, Kamis 20 Februari 2025.

Sebelumnya Nikita Mirzani ditetapkan tersangka dugaan pengancaman dan pemerasan oleh Polda Metro Jaya.

Diterangkannya penyidik telah mengantongi dua alat bukti permulaan untuk menaikan status keduanya dari terlapor menjadi tersangka.

Advertisement

"Benar, saudari NM dan saudara IM telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik DitSiber Polda Metro Jaya berdasarkan bukti yang cukup dan berdasarkan hasil gelar perkara," terangnya.

Diungkapkannya, Nikita ditetapkan tersangka usai adanya laporan Reza Gladys.

(Rafi Adhi)

Mihardi
Penulis