Hukum dan Kriminal

Update Pagar Laut Bekasi, Ternyata Ada Sertifikat Digadai ke Bank

news.fin.co.id - 22/02/2025, 17:50 WIB

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro

fin.co.id - Fakta baru diungkap Bareskrim Polri terkait pagar laut di Bekasi, Jawa Barat.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan ada sertifikat tanah di wilayah pagar laut Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Bekasi, Jawa Barat, yang digadai ke bank swasta. 

Diterangkannya, hal itu diketahui usai menganalisa 93 sertifikat hak milik (SHM) yang diduga dipalsukan.

"Beberapa sertifikat yang ada ini ada beberapa yang diagunkan di beberapa bank swasta," katanya kepada awak media, ditulis Sabtu 22 Februari 2025.

Advertisement

Dituturkannya, temuan itu akhirnya membuat penyidik duga para pelaku telah dapat untung. 

Sehingga, diyakini kasus pemalsuan dokumen tersebut bisa segera ditingkatkan ke tahap penyidikan.

"Walaupun masih perlu pendalaman, kami yakin bahwa dua perkara ini pasti bisa dinaikkan ke tingkat penyidikan," paparnya.

Sementara, sejuah ini sudah ada 19 saksi yang diperiksa.

Dimana, sepuluh saksi selaku pegawai pada Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi, dua saksi selaku pemohon yaitu pemilik SHM yang diduga tidak sah. 

Advertisement

Kemudian tiga saksi selaku tim support petugas Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), mantan Kades Sagarajaya, Kades Sagarajaya Abdul Rosyid, serta dua saksi dari perangkat RT/RW Desa Sagarajaya.

"Ini proses berjalan, saat ini kita sudah memeriksa 19 orang saksi," ujarnya. (Rafi Adhi)

Khanif Lutfi
Penulis