29 Cartridge Etomidate Disita, Polisi Tangkap Pria di Tangerang
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan dugaan peredaran etomidate di wilayah Karang Tengah, Kota Tangerang, Banten.
fin.co.id – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan dugaan peredaran etomidate di wilayah Karang Tengah, Kota Tangerang, Banten.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap seorang pria berinisial A (33). Sebanyak 29 cartridge etomidate turut diamankan sebagai barang bukti.
Kanit Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Yentor Witro mengatakan pengungkapan kasus dilakukan Tim Opsnal Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada Minggu, 23 Agustus 2026.
"Kasus tersebut terungkap setelah kami menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran etomidate di kawasan Karang Tengah, Kota Tangerang," katanya kepada wartawan, Sabtu, 5 September 2026.
Baca Juga
Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan pengawasan di sekitar lokasi yang dicurigai menjadi tempat transaksi.
Hingga akhirnya, sekitar pukul 01.50 WIB, polisi mengamankan A di area parkir sebuah apartemen di kawasan Karang Tengah, Kota Tangerang.
"Sekitar pukul 01.50 WIB, kami mengamankan A di area parkir sebuah apartemen di kawasan Karang Tengah, Kota Tangerang, Banten," ujarnya.
Saat penggeledahan, petugas menemukan 29 cartridge etomidate yang disimpan dalam plastik kresek berwarna hitam. Polisi juga menyita tiga unit telepon seluler yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dan melakukan transaksi.
Gunakan Modus Sistem Tempel
Dari pemeriksaan awal, A mengaku etomidate tersebut rencananya diedarkan menggunakan modus sistem tempel.
Baca Juga
Modus tersebut dilakukan dengan cara menaruh barang di lokasi yang telah disepakati. Setelah itu, penerima mengambil barang tanpa harus bertemu langsung dengan pihak yang mengirim.
Setelah penangkapan, A beserta seluruh barang bukti dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman.
Penyidik kini masih menelusuri jaringan yang berada di balik peredaran etomidate tersebut. Polisi juga mendalami keterlibatan pihak lain, termasuk kemungkinan adanya penerima dalam transaksi menggunakan sistem tempel.
Pengungkapan ini menjadi bagian dari langkah Polda Metro Jaya dalam menekan peredaran gelap narkotika maupun obat-obatan yang berpotensi disalahgunakan di wilayah hukumnya.
Rafi Adhi/Disway
Berita Terkait
29 Cartridge Etomidate Disita, Polisi Tangkap Pria di Tangerang
Investasi Asing Prabowo Dibayangi Dugaan Mafia Kepailitan