Megapolitan

Jaga Kondusifitas Jelang Ramadan, 10 Joki Balap Liar Diringkus Tim Resmob Ditreskrimum Polda Banten

news.fin.co.id - 23/02/2025, 13:22 WIB

10 Orang Joki Balap Liar Diamankan Polda Banten. (Rikhi Ferdian)

fin.co.id -  Tim Resmob Ditreskrimum Polda Banten mengamankan sembilan orang yang menjadi joki balap liar. Operasi ini dilakukan dalam rangka menjaga kondusifitas jelang bulan Ramadan.

Dirreskrimum Polda Banten Dian Setyawan menerangkan, ada 10 joki balap liar yang diamankan. Yakni, RH (22) yang diamankan di sekitaran Ramayana Serang. Sementara 9 orang lainnya yakni YA (21), MY (17), IN (18), AB (21), DF (21), IF (20), SF (20), AP (17) dan YS (17) diamankan petugas di dekat kawasan KP3B.

“Tim Resmob Ditreskrimum Polda Banten berhasil meringkus 10 pemuda terduga joki balap liar di wilayah hukum Kota Serang yang diamankan dari 2 lokasi berbeda,” katanya, Minggu 23 Februari 2025.

Dalam operasi tersebut petugas juga mengamankan barang bukti berupa 3 Handphone, 3 KTP dan 7 unit motor.

Advertisement

Guna pemeriksaan lebih lanjut para pelaku balap liar tersebut dibawa ke Ditreskrimum Polda Banten dan atas tindakan tersebut, mereka diancam dengan pasal tindak pidana ringan atau tipiring pasal 503 KUHP.

"Hal ini juga bisa menjadi bagian bibit-bibit kenakalan-kenakalan remaja kalau kita biarkan bisa mengarah ke premanisme, karena memang balapan liar ini akan sangat mengganggu pengguna jalan dan membahayakan untuk dirinya sendiri," tuturnya.

Dia juga menegaskan, kepada masyarakat untuk segera melaporkan jika mengetahui adanya kegiatan balap liar kepada kepolisian.

"Kepada seluruh masyarakat diharapkan bisa bekerja sama jika mengetahui adanya kegiatan balap liar yang mengganggu agar segera menghubungi kepolisian, Ditreskrimum Polda Banten Siap memberantas balap liar,” tutup Dian

Rikhi Ferdian Herisetiana
Penulis