Megapolitan

Abu Vulkanik Anak Krakatau Menyebar di Jakarta, Warga Diminta Batasi Aktivitas Luar Ruang

Kepala DLH DKI Jakarta Dudi Gardesi mengatakan, pemantauan kualitas udara menjadi dasar dalam penyampaian peringatan kepada warga serta penyesuaian langkah mitigasi.

Abu Vulkanik Anak Krakatau Menyebar di Jakarta, Warga Diminta Batasi Aktivitas Luar Ruang
Tol Dalam Kota Jakarta

fin.co.id - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta memperketat pemantauan kualitas udara menyusul adanya laporan endapan abu yang diduga berkaitan dengan sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau.

DLH DKI juga memperkuat koordinasi dengan BMKG, PVMBG, BPBD, dan Dinas Kesehatan untuk memastikan perkembangan kondisi udara dapat segera ditindaklanjuti dengan langkah perlindungan bagi masyarakat.

Kepala DLH DKI Jakarta Dudi Gardesi mengatakan, pemantauan kualitas udara menjadi dasar dalam penyampaian peringatan kepada warga serta penyesuaian langkah mitigasi.

“Setiap perubahan kondisi harus segera diikuti pembaruan informasi agar warga tahu langkah yang perlu dilakukan. Perlindungan petugas kebersihan di lapangan juga harus dipastikan,” kata Dudi dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Minggu 6 September 2026.

Abu Vulkanik Menyebar ke Sebagian Jakarta

Merujuk informasi BMKG per 6 September 2026 pukul 05.00 WIB, sebaran abu vulkanik mencakup sebagian wilayah Jakarta.

DLH DKI mengimbau masyarakat yang berada di lokasi terdampak hujan abu atau mengalami penurunan kualitas udara untuk membatasi aktivitas di luar ruangan yang tidak mendesak.

Warga juga diminta menunda kegiatan olahraga di luar ruangan hingga kondisi udara kembali membaik.

“Jika harus keluar di lingkungan berabu, gunakan masker N95 atau setara yang terpasang rapat menutupi hidung dan mulut,” ujar Dudi.

Saat hujan abu berlangsung, masyarakat dianjurkan segera berlindung di dalam bangunan. Pintu dan jendela juga sebaiknya ditutup untuk mengurangi masuknya abu ke dalam rumah.

Kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, serta masyarakat yang memiliki asma, penyakit paru, atau penyakit jantung perlu mendapat perhatian khusus.

Pengelola sekolah, penyelenggara kegiatan, dan pemberi kerja juga diminta menyesuaikan aktivitas luar ruang dengan kondisi kualitas udara di wilayah masing-masing.

Petugas Kebersihan Diminta Gunakan Pelindung

Perlindungan bagi petugas kebersihan yang tetap bekerja di lapangan juga menjadi perhatian DLH DKI Jakarta.

“Untuk petugas kebersihan, saya meminta ketersediaan masker, pelindung mata, serta pengaturan kerja yang aman menjadi perhatian jajaran,” kata Dudi.

Berita Terkait