Hukum dan Kriminal

Daftar Tersangka yang Kembalikan Uang ke Kejagung Terkait Korupsi Impor Gula

Uang tersebut berasal dari pengembalian secara sukarela oleh sembilan tersangka dalam kasus ini.

Daftar Tersangka yang Kembalikan Uang ke Kejagung Terkait Korupsi Impor Gula
Kejagung Sita Uang Rp565,33 Miliar dalam Kasus Korupsi Impor Gula

- Hansen Setiawan – Direktur Utama PT Sentra Usahatama Jaya, Rp41.381.685.068,19

- Indra Suryaningrat – Direktur Utama PT Medan Sugar Industry, Rp77.212.262.010,81

- Then Surianto Eka Prasetyo – Direktur Utama PT Makassar Tene, Rp39.249.282.287,52

- Hendrogianto Antonio Tiwon – Direktur PT Duta Sugar Internasional, Rp41.226.293.808,16

- Ali Sanjaya – Direktur Utama PT Kebun Tebu Mas, Rp47.868.288.631,28

- Hans Falita Hutama – Direktur Utama PT Berkah Manis Makmur, Rp74.583.958.290,79

- Eka Sapanca – Direktur Utama PT Permata Dunia Sukses Utama, Rp32.012.811.588,55

Diketahui, dalam kasus ini, kejagung total telah menetapkan 11 tersangka. Dua tersangka lainnya yakni mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) dan mantan Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia Charles Sitorus. (Fajar Ilman)

Berita Terkait