Megapolitan

Jumlah Pasutri yang 'Nikah Siri' di Kota Tangerang Diklaim Menurun

news.fin.co.id - 25/02/2025, 19:31 WIB

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menggelar Isbat Nikah Terpadu. (Rikhi Ferdian)

fin.co.id -  Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menggelar Isbat Nikah Terpadu yang berlangsung di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang, pada Selasa 25 Februari 2025.

Wakil Wali Kota Tangerang, Maryono, mengatakan jumlah peserta Isbat Nikah Terpadu dari tahun ke tahun mengalami penurunan. Dari 640 pasangan (tahun 2019), berkurang menjadi 450 pasangan (tahun 2021), 146 pasangan (tahun 2023).

"Dan tahun ini hanya tersisa 89 pasangan yang mengikuti. Hal ini menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat akan pentingnya legalitas pernikahan semakin meningkat," terangnya.

Menurut dia, menurunnya jumlah peserta sidang itsbat ini menandakan bahwa pernikahan secara hukum sudah tersosialisasikan dengan baik.

Advertisement

"Kami berharap Pengadilan Agama dan Kementerian Agama Kota Tangerang terus melaksanakan program-program positif lainnya bagi masyarakat," tambahnya.

Wakil wali kota, juga turut mengucapkan selamat kepada seluruh pasangan yang telah mengikuti Isbat Nikah Terpadu tahun ini. Ia berharap agar rumah tangga yang telah resmi diakui negara dapat menjadi keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah.

"Selamat saya ucapkan semoga menjadi keluarga sakinah, mawaddah, warahmah," tukasnya.

Rikhi Ferdian Herisetiana
Penulis